ASESORIS MASJID
Suatu malam, saya lupa hari dan tanggalnya, sekitar tahun 2007, saat baru sampai rumah pulang kerja, seorang kawan sekomplek di Pondok Pucung, dia adalah salah seorang pengurus dan anggauta jamaah Masjid al-Muhajirin, dengan tergopoh-gopoh menemui dan meminta saya untuk segera datang ke masjid karena ada perdebatan panas yang justru menjurus kepada kemarahan pihak-pihak yang berdebat. “Pak Noto, tolong segeralah datang ke masjid. Saya hawatir nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Saya agak kaget juga tentunya. “Ada persoalan apa pak.” Kawan saya mengatakan dengan nada cemas ”wah pak yang penting bapak segeralah ke masjid, ini rawan sakali.” Saya tak habis pikir. Betulkah ada peristiwa genting di masjid tempat kami berjamaah sehingga sang kawan ini memaksa saya harus segera ke masjid? “Iya,pak. Tenanglah. Ada apa sebetulnya di masjid kita?” Saya mencoba menenangkan kawan saya ini meskipun saya sendiri sebetulnya saat itu butuh ketenangan, istirahat karena memang lelah. Sang kawan menjawab ringkas meskipun tetap tak mampu menyembunyikan kegundahannya. “Soal kaligrafi pak.” Saya mulai menangkap maksudnya. Terjadi perdebatan tentang boleh tidaknya menulis kaligrafi di masjid, sebagaimana banyak dijumpai di masjid manapun. Ada yang menolak dan ada yang membolehkan. Problem “khilafiyah.” Langsung saya menyampaikan kesanggupan saya “baik pak, insya Allah saya segera ke masjid. Tapi saya harus mandi dan makan malam dulu biar saya lebih fresh.” Sang kawan menegaskan “tapi pak Noto betul datang ya supaya persoalan ini bisa selesai.” Kembali saya sanggupi setelah mandi dan makan. Sang kawanpun segera menuju masjid, setengah berlari.
Benakku mulai mengatakan”umat masih saja terjebak dalam pertentangan tentang satu persoalan yang menurut hemat saya tidak fundamental dalam ajaran Islam” yaitu kaligrafi di dinding masjid. Mereka begitu sibuk menghabiskan enerji, mengorbankan semangat kebersamaan umat, mengorbankan perasaan dan moral untuk sesuatu yang sangat, sangat sederhana menurut hemat saya, kaligrafi di dinding masjid. Saya keluhkan hal ini kepada istri: “heran ayah. Mau-maunya temen-temen ini habiskan tenaga, pikiran, spirit, waktu memperdebatkan asesoris masjid. Lelah rasanya ayah ikut nimbrung urusan seperti ini. Banyak orang sudah memulai menyibukkan diri untuk memikirkan bagaimana mengentaskan kemiskinan umat, kita malah masih ribut soal kaligrafi atas nama keluhuran syariah Islam. Malas rasanya pergi kemasjid.” Untung istri berhasil meyakinkan saya untuk memenuhi permintaan datang ke masjid dan berbicara dengan teman-teman yang bertikai soal kaligrafi; melerai pertikaian. Ini pekerjaan mulia juga melerai pertikaian itu. “Betul juga” kata saya dalam hati.Karena itu, setelah selesai makan malam saya segera menuju masjid.
Perdebatan kusir dan emosional masih terjadi dan saya ikuti. Semangat sekali sahabat-sahabat saya ber “engkel-engkelan” sepertinya sedang memperjuangkan Islam atau memperjuangkan sesuatu yang memang benar-benar maha penting. Saya ikuti terus perdebatan itu. Temen-temen yang bertikai mulai merasa heran melihat saya diam tidak berkomentar sedikitpun. Tapi kemudian mereka berhenti sendiri berdebat, karena mungkin memperhatikan saya yang tetap diam tak bereaksi. Saat itulah saya mulai berperan: “jika bapak-bapak benar-benar sudah lelah untuk menyampaikan argumennya masing-masing, sekarang giliran saya. Tapi tolong ikuti dan dengarkan penjelasan-penjelasan saya.” Untungnya temen-temen mau mengikuti permintaan saya. Amanlah saya karena dengan leluasa tanpa hambatan saya bisa menjelaskan soal kaligrafi di dinding masjid tanpa beban apapun
Bagi temen-temen yang dengan keras menolak kaligrafi di masjid itu bid’ah karena Rasul Muhammad tidak melakukan hal itu, saya katakan: “kalau itu argumenya, maka bentuk masjid al-Muhajirin kita ini sebetulnya tidak mengikuti masjid yang dibangun Rasul. Masjid kita ini ada gentingnya, tegelnya, cat temboknya, ada sajadahnya, ada microphone, ada speakernya, dan sebagainya yang bisa jadi yang membuatnyapun belum tentu beragama Islam. Jadi, masjid yang kita pakai ini bahan-bahannya belum tentu yang membuat orang Islam. Mungkin malah orang Kafir. Kalau begitu, tidak Islamilah kita semua. “jadi, apakah masjid yang kita bangun haruslah seperti atau mengikuti masjid yang pertama kali dibangun di era Rasulullah?
Menurut saya, tidak. Hukumnya Mubah membangun masjid dengan pola apa saja yang dikehendaki. Yang sangat penting adalah fungsinya. Secara arsitektural, kita memiliki kebebasan untuk membangun masjid dengan model seperti apapun. Ini soal kecenderungan, soal pilihan yang bisa saja terkait dengan culture. Karena itu, umat bebas berijtihad secara arsitektural. Kebebasan inilah yang, menurut hemat saya, justru akan membantu memperkaya mozaik kebudayaan dan peradaban umat. Salah satu elemen penting adalah karya seni tulis Arab yaitu “Khot” atau Kaligrafi. Aplikasinya, di Masjid. Jaman dulu (sebelum kerasulan Muhammad) ada tradisi atau festival yaitu baca puisi dan menempelkan puisi-puisi yang terpilih di dinding Ka’bah. Sejak islam, tradisi ini berubah atau mengalami perkembangan penting menuurut hemat saya. Yaitu memilih ayat-ayat tertentu (bukan karya sastra atau puisi) untuk dituliskan kembali secara bagus dan indah di dinding masjid, termasuk dinding masjid al-Muhajirin. Mubah saja hukumnya. Bolah boleh saja bikin kaligrafi di masjid. Mau bikin boleh, mau tidak bikin juga boleh. Dan tentu saja bukan kewajiban (Wajib hukumnya) membuat kaligrafi di dinding masjid. Dan yang juga pasti, jangan diharam-haramkan menulis kaligrafi di dinding masjid.
Sekali lagi, hukumnya Mubah. Tapi, meskipun Mubah, tetap saja ekspektasinya ialah agar kaligrafi ini bisa membantu jamaah untuk senantiasa membaca dan memahami kandungan al-Qur’an dan syukur-syukur diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian supaya memiliki makan relijius, spiritual dan sosial maka Kaligrafi perlu dibaca atau dipahami sebagai salah satu instrumen saja dari keberagamaan seseorang atau sekelompok masarakat. Akan tetapi, kalau pengurus masjid tidak punya biaya cukup untuk menulis kaligrafi sekeliling dinding masjid, ndak perlu juga kaligrafi dibuat.Tidsk perlu memaksakan diri. Jangan berpikir kalau dimasjid tidak ada kaligrafi maka umat akan berdosa. Tidak. Yang berdosa itu ialah membuat masjid, tapi tidak solat. Atau masjid digunakan untuk keperluan yang tidak tidak……wallahu a’lam.

pak saya tidak mempersoalkan masjid itu ada kaligrafi atau ga-nya.tapi saya pernah diskusi juga tentang kaligrafi di masjid. ada sebagian orang yang mengatakan makruh.karena ketika kita shalat dan tulisan kaligrafi tanpa sengaja membaca tulisannya.ia dapat membuyarkan konsentrasi qt shalat (kurang khusu).kalau menurut bapak gmn y?
Kalau soal makruh karena tak sengaja baca kaligrafi waktu solat, ya tak perlu kaligrafi. Sajadah bisa juga mengganggu, bahkan ac juga karena ganggu konstentrasi solat. Jadi jelas,letaknya bukan pada kaligrafi atau yang lain-lain. Tapi pada sikap kita. Di sinilah problem atau tantangan kita Rabiah soal kehidupan beragama itu. Perlu ditata biar tidak sempit pandangan, wawasan dan sikap kita. Lucu lo kalau beragama kita dipenuhi dengan debat-debat soal-soal yang simpel-simpel dan bukan inti agama.
hehe…pak noto ternyata bijak juga…ceritanya bagus pak…menginspirasi…!